Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia diwawancarai pada Jumat, 13 September 2024.
“Saya sangat berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis yang menjalankan tugas mereka dengan profesional dan mematuhi kode etik,” kata Andi Rian.
Sebagai seorang yang memahami peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi, Kapolda Sulsel langsung bergerak cepat setelah dilantik dengan mengunjungi berbagai media di Kota Makassar serta di sejumlah kabupaten di Sulsel.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upayanya untuk membangun hubungan yang baik dan terbuka dengan media.
Kapolda Sulsel dikenal sebagai figur yang terbuka terhadap dialog dan komunikasi dengan berbagai pihak. Hal ini disampaikan oleh Direktur Rakyat Sulsel, Daswar, yang menyebut Kapolda sebagai sosok yang rendah hati dan selalu bersedia meluangkan waktu untuk memberikan konfirmasi terkait isu-isu yang perlu diklarifikasi.
“Beliau sangat paham bagaimana kerja-kerja jurnalis,” ungkap Daswar.
Salah satu kunjungan penting Kapolda Sulsel adalah ke Kantor Radar Selatan di Kabupaten Bulukumba. Pemimpin redaksi Radar Selatan, Sunarti Sain, menyampaikan kekagumannya terhadap sikap terbuka Kapolda.
“Saya sudah 28 tahun menjadi wartawan, dan baru kali ini seorang Kapolda menghubungi langsung untuk mengabarkan kunjungannya,” kata Sunarti.
Bahkan, saat pertama kali ditelepon oleh Kapolda, Sunarti sempat mengira panggilan tersebut berasal dari oknum karena belum menyimpan nomor kontak Kapolda.
“Ini menunjukkan betapa rendah hatinya beliau. Saya sangat terharu dan merasa dihargai,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sunarti juga menyampaikan harapannya agar jajaran kepolisian di Sulsel bisa menjaga komitmen terhadap kemerdekaan pers, sebagaimana tertuang dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers.
Kapolda Sulsel menyambut baik usulan tersebut, dan berharap agar nota kesepahaman itu bisa diterapkan hingga ke tingkat bawah.
“Kami sangat mendukung jurnalis yang bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik. Namun, sangat disayangkan masih ada oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi mereka,” ujar Kapolda.
Ia juga mengajak para jurnalis untuk bekerja dengan profesional dan bekerjasama dengan kepolisian, khususnya dalam memerangi penyebaran hoaks yang dapat memicu masalah, terutama menjelang Pilkada 2024, di mana risiko penyebaran hoaks diperkirakan akan meningkat.