Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Rabu (30/07/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu, Patahudding, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.

“Kehadiran kita hari ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama melalui pelayanan terpadu di Posyandu yang berada di desa sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Posyandu kini menjadi bagian strategis dalam pelaksanaan enam bidang SPM, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

“Penerapan SPM yang holistik dan responsif melalui Posyandu akan menjawab tantangan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran. Kolaborasi antar perangkat daerah serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi ini,” tambahnya.

Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, secara resmi melantik para Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan yang baru.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh kader dan pengelola Posyandu atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.

“Selamat kepada Ketua Tim yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh atas Permendagri No. 13 Tahun 2024 agar implementasi Posyandu era baru berjalan optimal di lapangan.

“Saya berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh. Mari bersama jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dan informasi yang aktif di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dan diikuti peserta dari 14 kecamatan, antara lain: Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Ahmad Abu Zaid, Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dengan materi bertema “Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.”

Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman seluruh unsur pengelola Posyandu mengenai peran strategis Posyandu dalam pembangunan desa yang inklusif dan berdaya guna.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *