
Nasional – Mabes Polri mengumumkan hasil operasi pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (25/08/2025) hingga Minggu (31/08/2025).
Dalam periode tersebut, tercatat 3.195 orang diamankan aparat di berbagai daerah. Dari jumlah itu, 55 orang telah resmi berstatus tersangka, sementara ribuan lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, gelombang demonstrasi yang meluas di sejumlah kota berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum menjadi korban, termasuk Halte TransJakarta di Jakarta yang dibakar massa.
Sejumlah rumah pejabat publik juga dijarah, di antaranya milik anggota DPR Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, bahkan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kerusuhan serupa juga terjadi di daerah lain. Di Makassar, Gedung DPRD hangus terbakar. Sementara di Surabaya, Gedung Negara Grahadi dilaporkan rusak parah akibat amukan massa.
Di Yogyakarta, seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia akibat bentrokan saat aksi berlangsung.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Polri pada Senin (1/9/2025), dari 3.195 orang yang diamankan, sebanyak 387 sudah dipulangkan, 2.753 masih menjalani pemeriksaan, dan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut rincian data menurut wilayah Polda:
Polda Metro Jaya: 1.240 orang diamankan.
Polda Jatim: 709 orang, dengan 173 dipulangkan, 485 diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.
Polda Jateng: 653 orang diperiksa.
Polda Jabar: 147 orang, terdiri dari 23 dipulangkan dan 124 diperiksa.
Polda Bali: 138 orang, dengan 38 dipulangkan dan 100 masih diperiksa.
Polda Kalbar: 91 orang, 86 di antaranya sudah dipulangkan.
Polda Sumsel: 63 orang diperiksa.
Polda DIY: 60 orang diperiksa.
Polda Sumut: 50 orang, 48 sudah dipulangkan dan 2 positif narkoba masih diperiksa.
Polda Jambi: 17 orang dipulangkan.
Polda Banten: 15 orang diperiksa.
Polda Sulbar: 6 orang diperiksa.
Polda Papua Barat Daya: 4 orang berstatus tersangka.
Polda Sulteng: 1 orang dipulangkan.
Polda NTB: 1 orang dipulangkan.
Polri menyebut data ini masih bersifat dinamis karena proses pemeriksaan dan pengembangan kasus terus dilakukan.