Luwu – Polres Luwu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (16/04/2025) di Mapolres Luwu.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dan turut dihadiri Kasat Reskrim; AKP Jody Dharma, Kasi Humas; IPTU Yakobus Rimpung, serta Kanit I Pidum; Muhammad Hasrul.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus penipuan yang melibatkan dua orang tersangka berinisial HA dan MR. Keduanya diduga menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Bintara Polri dengan imbalan uang.

“Kegiatan ini sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, terutama karena saat ini sedang berlangsung penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa meluluskan seseorang dengan pembayaran tertentu,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi Polri. Salah satu tersangka bahkan menyamar sebagai perwira tinggi berpangkat Irjen.

Mereka meyakinkan para korban—umumnya orang tua calon siswa—bahwa kelulusan dapat dijamin jika membayar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Total kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp750 juta.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa jumlah korban bisa saja bertambah, dan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

Ia juga menegaskan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

“Laporan masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap modus serupa, baik dalam rekrutmen Polri maupun rekrutmen lainnya,” ujarnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, serta dokumen lain yang digunakan dalam aksi mereka.

Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk penipuan yang mencederai proses seleksi Polri yang menjunjung prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *