Makassar – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan larangan bagi pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Hal ini disampaikan Danny saat Rapat Koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah lingkup Pemkot Makassar pada Rabu (3/4/2024).

Danny mempersilakan seluruh ASN untuk mudik, namun dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Silahkan mudik, tapi jangan pernah menggunakan kendaraan dinas,” tegas Danny Pomanto seperti dikutip dari tribuntimur.

Pihaknya akan menindak tegas pejabat yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Larangan ini sejalan dengan instruksi KPK yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1636 GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Danny juga mengimbau agar seluruh pegawai Pemkot Makassar berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik dan kembali ke Makassar dengan selamat.

“Selamat mudik, selamat bertemu keluarga, jangan ada yang tambah libur,” tutup Danny.(renon)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *