Internasional – Menyusul kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada Selasa (07/04/2026), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru makin gencar melancarkan serangan mematikan ke wilayah Lebanon.
Pemerintah Israel berdalih bahwa kesepakatan damai tersebut tidak mencakup konflik dengan Lebanon. Melalui akun X pribadinya, Netanyahu menegaskan bahwa militer Israel tidak akan memberikan kompromi sedikit pun kepada kelompok Hizbullah.
“Kami AKAN terus menyerang Hizbullah dengan kekuatan, presisi, dan tekad,” tulis Netanyahu, seperti dikutip dari Kompas.
Ia juga memberikan peringatan keras dengan menambahkan, “Pesan kami jelas: siapa pun yang bertindak melawan warga sipil Israel, kami akan menyerang mereka. Kami akan terus menyerang Hizbullah di mana pun diperlukan, sampai kami sepenuhnya memulihkan keamanan bagi penduduk di wilayah utara.”
Operasi militer besar-besaran yang merenggut ratusan nyawa pada Rabu (08/04/2026) itu diklaim berhasil menewaskan Ali Yusuf Harshi, salah satu tokoh penting sekaligus keponakan pemimpin Hizbullah.
Mengenai sasaran gempuran tersebut, Netanyahu memberikan rincian lebih lanjut.
“IDF menyerang serangkaian infrastruktur di Lebanon selatan: titik penyeberangan yang digunakan untuk memindahkan ribuan senjata, roket dan peluncur, serta depot senjata, lokasi peluncuran, dan pusat komando Hizbullah,” ungkapnya.
Tindakan nekat Tel Aviv ini kontan memicu kemarahan pihak Iran. Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, mengecam keras manuver tersebut dan menuntut AS untuk “harus memilih” antara perang atau perdamaian.
“Mereka tidak bisa memiliki keduanya secara bersamaan (gencatan senjata dan serangan ke Lebanon). Keduanya saling bertentangan, itu sudah cukup jelas,” tegas Khatibzadeh.
Sebagai langkah balasan atas serangan berdarah ini, Hizbullah kini telah mulai menembakkan roket ke wilayah utara Israel.
Sementara itu di dalam negeri, Netanyahu harus menghadapi ancaman serius dari meja hijau.
Meredanya ancaman langsung dari Iran membuat Komando Front Dalam Negeri militer Israel mencabut pembatasan aktivitas sipil.
Hal ini langsung direspons oleh pihak pengadilan dengan menyatakan bahwa “kembalinya sistem peradilan untuk bekerja” memungkinkan sidang dugaan korupsi sang Perdana Menteri dilanjutkan.
Agenda persidangan yang akan mendengarkan kesaksian dari pihak pembela ini dijadwalkan mulai bergulir pada Minggu (12/04/2026).
Kasus hukum yang terus mengalami penundaan sejak 2019 ini menjadikan Netanyahu sebagai PM Israel aktif pertama yang disidang atas tuntutan pidana.
Ia didakwa atas tiga kasus berbeda, salah satunya terkait penerimaan gratifikasi mewah senilai lebih dari 260.000 dollar AS (sekitar Rp 4,4 miliar) dari para miliarder sebagai pelicin politik.
Netanyahu secara konsisten membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan melabeli proses hukum yang menjeratnya semata-mata sebagai “pengadilan politik”.
Di tengah panasnya kasus ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat secara langsung meminta Presiden Israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan.
Kendati lobi tingkat tinggi dan permohonan resmi telah diajukan, proses peradilan terhadap Netanyahu dipastikan akan tetap berlanjut di pengadilan.





