Palopo – Polres Palopo bersama BKO Brimob Polda Sulsel melaksanakan operasi cipta kondisi di Kelurahan Temmalebba, Kota Palopo, Kamis (22/2/2024).

Operasi yang dipimpin Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin itu menyasar pengendara senjata tajam, senjata rakitan, minuman keras, obat-obatan terlarang dan alat yang berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Palopo mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Palopo.

“Kami juga melakukan pemantauan kegiatan penghitungan suara pemilihan umum di tingkat kecamatan. Kemudian memantau dan mengecek persiapan TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang di Jalan Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara Kota Palopo,” jelas Kapolres Palopo.

Polres Palopo juga melaksakan hunting di Jalan KH. Ahmad Razak Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara serta memeriksa barang-barang bawaan dan pemilik kendaraan yang melintas. Itu dilakukan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

Dalam operasi itu, Polres Palopo berhasil mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak dua bilah dan satu taji ayam.

“Kami juga mengamankan pemilik satu unit mobil 6 roda yang mengangkut bahan bakar minyak solar,” tegas Kapolres Palopo.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SU (49) warga Desa Pole Omroh Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, RI (49) warga Desa Jenetallasa Kecamatan Parangtallasa Kabupaten Jeneponto, JA (38) warga Desa Bulung, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Selain itu, pemilik enam jeriken solar subsidi masing-masing berinisial SA (30) warga Desa Pole Omroh Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo dan WH (29) warga Jalan Teratai Indah Macanda Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *