
Makassar – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, melaporkan kesiapan Pemerintah Kota Palopo dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/3), sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan.
Firmanza menyatakan bahwa Pemkot Palopo telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PSU dan siap menjalankannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dengan anggaran yang akan digunakan, yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) serta pos lain yang bisa dihemat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo disebut telah memulai tahapan yang diperlukan dan akan segera menindaklanjutinya sesuai jadwal yang ditetapkan.