Palopo – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri Peresmian Bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital yang dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggara MPP Digital pada Kabupaten dan Kota, diperlukan penguatan komitmen dalam rangka peningkatan penerapan MPP dan pengelolaan MPP digital.
Pada kegiatan tersebut, ada 17 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru dan 60 MPP digital yang diterapkan, termasuk Kota Palopo sebagai salah satu yang telah menerapkan MPP Digital dari 60 daerah.
Peresmian ini merupakan Peresmian MPP Digital Tahap 2, di mana tahap awal sudah diterapkan oleh 21 kabupaten/kota pada tahun lalu.
Menurut Syamsuriadi Nur, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.
Sesuai arahan Presiden, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel dan tidak membuat masyarakat bingung. Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
MPP Digital menggunakan skema Single Sign-On yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah.(*)