Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan rasa prihatin dan sedihnya atas kasus pembawaan kabur uang honor anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Uang sebesar Rp 115 juta itu digunakan untuk modal judi online oleh bendahara PPS setempat, berinisial MH (23).
Dilansir dari Tribunnews, Menurut Sahroni, kasus ini menunjukkan betapa merusaknya dampak judi online bagi masyarakat. Ia meminta semua pihak, terutama Polri dan Kominfo, untuk bahu membahu memberantas judi online yang sudah mencapai tahap menghilangkan akal dan kewarasan para pecandunya.
“Kasihan seluruh tim KPPS yang capek-capek kerja siang malam jadi petugas pemilu, namun honornya langsung ludes gara-gara judi online. Ini sangat bikin miris,” kata Sahroni kepada wartawan Selasa (20/2/2024).
Sahroni juga mengatakan bahwa judi online banyak menimbulkan korban dari kalangan masyarakat ekonomi kelas bawah, yang seharusnya menggunakan uangnya untuk kebutuhan hidup. Ia mencontohkan beberapa kasus yang terjadi akibat judi online, seperti mengutang, berbuat kriminal, hingga mencuri uang KPPS.
“Jadi tolong aparat lebih galak berantas situs judol. Ini enggak akan pernah selesai selama situsnya masih bisa diakses,” tegas Sahroni.
Sahroni berharap agar kasus pembawaan kabur uang honor KPPS ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengelola dana publik. Ia juga meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(hiyotan)