Luwu – Drs. H. Muh. Saleh setelah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Luwu untuk pertama kalinya memimpin upacara bendera di lapangan upacara kantor Bupati Luwu, Senin (26/2/2024)
Dalam arahannya, H. Muh. Saleh menyampaikan bahwa sejak tanggal 21 Februari 2024, dirinya mendapat amanah dan tugas tambahan dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri RI sebagai penjabat Bupati Luwu.
“Ini sebagai tugas tambahan karena tugas sehari-hari saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Sulawesi Selatan”, kata Muh. Saleh
Dia menjelaskan bahwa tugas tambahan tersebut tidak lain bertujuan untuk mengawal proses transisi pemerintahan sekaitan dengan adanya pemilihan kepala daerah Kabupaten Luwu yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.
“Amanah besar yang diberikan kepada saya ini tentunya akan lebih terasa ringan apabila saya didukung oleh seganap atau seluruh pejabat tinggi pratama, seluruh camat, lurah dan seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu”, lanjutnya.
Untuk mengawal proses transisi dan proses pelaksanaan kegiatan program yang menjadi kewenangan-kewenangan Pemkab Luwu dapat berjalan dengan baik, maka Pj Bupati meminta kepada ASN agar bisa menerapkan 3S dalam bekerja.
“S pertama adalah Santai dalam artian dalam bekerja tidak perlu tegang, harus merasa nyaman dalam melaksanakan tugas. S kedua adalah Serius, kita harus fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dan S yang terakhir adalah Selesaikan, yang artinya semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus segera dituntaskan.
Selain 3S tersebut, Pj Bupati juga mengharapkan agar ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan menitik beratkan pada 4T, yakni tertib administrasi, tertib laporan, tertib aset dan tertib layanan kepada masyarakat.(*)