Luwu – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, membuka coaching clinic penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2024 di Aula Bawakaraeng, Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Muh. Saleh mengungkapkan bahwa untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mewujudkan good governance dan clean government, diperlukan sistem pengendalian intern yang efektif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam satu unit kerja.
“Keberhasilan implementasi SPIP terintegrasi membutuhkan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dengan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan,” ungkap Muh. Saleh.
Menurutnya, keberhasilan SPIP terintegrasi juga memerlukan APIP yang dapat memfasilitasi penerapan manajemen risiko, termasuk atas risiko-risiko fraud (termasuk korupsi), serta melakukan pengawasan pada area-area yang berisiko tinggi melalui pengawasan intern berbasis risiko.
“Kami berharap dengan bimbingan teknis ini menjadi momentum penguatan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, terutama dalam rangka meningkatkan level maturitas SPIP terintegrasi,” tutup Pj Bupati Luwu.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, menuturkan bahwa coaching clinic berlangsung selama 2 hari pada 18-19 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh 53 peserta yang terdiri dari Admin Pemda, Tim Penjamin Kualitas Daerah, Asesor Pemda, dan Asesor Satuan Kerja yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP. (Advertorial)