Luwu – Maraknya peredaran rokok ilegal mendapat perhatian serius dari Bea Cukai Malili. Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu, yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian, dan Dinas Kominfo, Bea Cukai Malili menggelar Operasi Pasar bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” tahun 2024. Operasi ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Agustus 2024 di wilayah Kabupaten Luwu.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Andi Oddang Djoeddawi, menyatakan bahwa Operasi Gempur ini merupakan upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Operasi ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi sebagai pelindung masyarakat serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu,” jelas Andi Oddang.
Dia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak Industri dan pengusaha yang patuh menghadapi persaingan harga yang tidak sehat, sementara masyarakat berisiko mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Pemerintah juga kehilangan potensi penerimaan dari sektor cukai.
Selama pelaksanaan Operasi Gempur, tim gabungan telah mengunjungi beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Sentral Lamasi, Pasar Karetan, Pasar Batu Sitanduk, Pasar Belopa, dan Pasar Lama Bajo.
Hasilnya, tim masih menemukan rokok ilegal dengan berbagai merek yang dijual di pasar.
“Selain melakukan operasi, tim juga melaksanakan sosialisasi mengenai ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, serta memasang spanduk dan stiker. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tambah Andi Oddang.
Dia mencatat bahwa selama seminggu pelaksanaan, terdapat peningkatan tren peredaran rokok ilegal dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan daya beli masyarakat dan kurangnya pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal.
Andi berharap Operasi Gempur ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili, termasuk Kabupaten Luwu.
“Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal,” tutupnya.