Luwu – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali pecah di Kabupaten Luwu.

Insiden yang meresahkan warga ini berlangsung di sekitar traffic light (lampu merah) Kecamatan Bua, pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pertikaian tersebut melibatkan kelompok pemuda Desa Tanarigella melawan gabungan pemuda dari Desa Padang Kalua dan Desa Barowa.

Bentrokan ini diduga kuat merupakan lanjutan dari konflik lama yang sebenarnya telah diupayakan penyelesaian damainya oleh Polsek Bua bersama pemerintah kecamatan setempat.

Namun, diduga masih ada pihak yang belum sepenuhnya menerima hasil perdamaian tersebut sehingga kembali melakukan provokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polres Luwu, pemicu kericuhan bermula sebelum tawuran massal terjadi, tepatnya sekitar pukul 21.30 WITA.

Seorang warga Dusun Campa, Desa Tanarigella, bernama Andri Bukardi (36), menjadi korban pembusuran.

Ia mengalami luka panah pada bagian paha kanan.

Terduga pelaku pembusuran diketahui berinisial D alias Dani (25), seorang warga Desa Barowa.

Insiden pembusuran tersebut memanaskan situasi hingga berujung tawuran terbuka pada malam harinya.

Kondisi yang semakin tidak kondusif memaksa aparat keamanan bertindak tegas.

Pada Kamis dini hari (29/01/2026), sekitar pukul 03.40 WITA, sebanyak kurang lebih 40 personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulawesi Selatan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan lapis tebal dan pengendalian massa.

Tim gabungan Brimob dan Polres Luwu kemudian menyisir kedua kubu yang bertikai.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, Dani, di kediamannya.

Yang bersangkutan kini telah ditahan di Markas Polres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tawuran tersebut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Luwu.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *