Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memperkuat upaya perlindungan produk unggulan daerah.
Upaya tersebuf ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, peningkatan layanan hukum, pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu, Senin (29/6/2026), yang dirangkaikan dengan audiensi dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan dan penegakan hukum, pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, serta penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong Pemkab Luwu untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai produk unggulan daerah.
Perlindungan tersebut mencakup indikasi geografis, merek, desain industri, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu agar berbagai program Kementerian Hukum, khususnya di bidang pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Bupati Luwu, Patahudding, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Luwu untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ini guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut Patahudding, pendampingan dari Kanwil Kemenkum sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Kami siap mendukung program-program Kementerian Hukum sesuai kemampuan daerah,” kata Patahudding dalam kesempatan tersebut.
“Pendampingan ini sangat penting agar setiap kebijakan dan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Luwu semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Patahudding juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, khususnya dalam penyusunan regulasi, pelayanan hukum, serta perlindungan potensi kekayaan intelektual daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Luwu berharap penguatan layanan hukum, perlindungan produk unggulan daerah, dan peningkatan kualitas regulasi dapat berjalan lebih optimal.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Bustam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Luwu, Erham Lanco.





