Luwu – Jajaran Polres Luwu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dengan membongkar dua lokasi berbeda dalam waktu sehari, masing-masing di Kecamatan Lamasi dan Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, pada Jumat hingga Sabtu (17–18/4/2025).

Penindakan pertama dilakukan oleh Polsek Lamasi pada Jumat soPolres Luwu Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Lamasi dan Bupon

Polres Luwu Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Lamasi dan Bupon

re (17/4/2025) di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Lamasi, AKP Kawaru, bersama lima personel.

Langkah penertiban diawali dengan pengumpulan informasi dari masyarakat serta kesiapan personel guna memastikan tindakan di lapangan berjalan efektif dan terkendali. Saat tiba di lokasi yang berada di sekitar kebun warga dan pinggiran sungai, aktivitas sabung ayam tidak lagi berlangsung.

Namun demikian, petugas menemukan sejumlah sarana yang mengindikasikan kuat lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena sabung ayam jenis taji. Tanpa menunggu waktu lama, aparat langsung melakukan pembongkaran seluruh fasilitas yang ada sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai praktik perjudian sekaligus mencegah lokasi digunakan kembali.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pola penindakan tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Setiap lokasi yang terindikasi akan kami bersihkan agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik perjudian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi jaringan maupun pelaku yang terlibat, sekaligus memastikan efek jera dari langkah penertiban ini benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Sehari berselang, penertiban serupa kembali dilakukan oleh Polsek Bupon pada Sabtu sore (18/4/2025) di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon. Sebanyak delapan personel yang dipimpin Kapolsek Bupon, IPDA Rusman, dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam jenis taji di wilayah tersebut.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan guna menerima arahan teknis serta pembagian tugas di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan terukur, aman, dan sesuai prosedur.

Setibanya di lokasi yang berada di area kebun dan persawahan milik warga, petugas juga tidak menemukan aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, kembali ditemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena perjudian.

Untuk mencegah potensi penggunaan kembali, personel langsung melakukan pembongkaran terhadap seluruh sarana yang ada di lokasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menutup ruang terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.

Kapolres Luwu kembali menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera dilakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian.

“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat serta memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.

Melalui langkah beruntun ini, Polres Luwu menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *