Palopo – DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada, Senin (24/03/2025).

Rapat ini bertujuan memantau penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua II Alfri Jamil, serta dihadiri anggota lintas Komisi A, B, dan C.

Dalam forum tersebut, Darwis menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan PSU berjalan lancar dan bebas pelanggaran.

“Jangan sampai terjadi PSU untuk kedua kalinya. Kami berharap Bawaslu bisa menjamin proses yang jujur dan adil. Bila ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Alfri Jamil, menyampaikan bahwa RDP ini digelar untuk mendengarkan laporan serapan anggaran dari KPU dan Bawaslu selama tahapan Pilkada.

Penjabat Sekretaris Daerah Palopo sekaligus Ketua TAPD, Ilham Hamid, memaparkan total alokasi anggaran Pilkada sebesar Rp35,8 miliar. Rinciannya: Rp23 miliar untuk KPU, Rp8 miliar untuk Bawaslu, Rp4 miliar untuk Polri, Rp800 juta untuk TNI, dan Rp409,7 juta untuk penanganan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Anggaran PSU yang disiapkan sebesar Rp10,5 miliar, terdiri atas Rp2 miliar untuk Polri, Rp400 juta untuk TNI, dan Rp200 juta untuk Bawaslu,” ujar Ilham.

Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani, mengajukan pertanyaan seputar rincian penggunaan anggaran, termasuk biaya launching maskot Pilkada, debat kandidat, dan perjalanan dinas.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *