Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu bergerak cepat merespons gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bua.

Komitmen menjaga ketertiban masyarakat dibuktikan dengan keberhasilan Tim Gabungan Polres Luwu mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama.

Operasi penindakan tersebut digelar di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, pada Sabtu malam (31/01/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, bersama personel gabungan dari Polres Luwu dan Polsek Bua.

Kasus ini merupakan buntut dari konflik antar kelompok pemuda dua desa yang sebelumnya memanas.

Konflik tersebut berujung pada aksi pengerusakan rumah Kepala Desa Padang Kalua yang menjadi sasaran amuk massa.

Berdasarkan penyelidikan intensif di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan enam orang terduga pelaku.

Mereka masing-masing berinisial I.R. (41), A.F. (19), M.A. (18), serta tiga remaja di bawah umur yakni M.R. (17), M.F. (15), dan A.S. (15).

Para pelaku diciduk di lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan peran para pelaku dalam insiden tersebut cukup beragam dan berbahaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari melakukan pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah korban. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk pengembangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Iptu Ibnu.

Menanggapi keberhasilan anggotanya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme maupun anarkisme yang meresahkan warga.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Setiap perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian,” tegas AKBP Adnan.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

Hingga saat ini, personel Polres Luwu yang didukung oleh Brimob Kompi III Batalyon D Pelopor Polda Sulsel masih disiagakan di wilayah Kecamatan Bua untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan susulan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *