Palopo – Pemerintah Kota Palopo secara resmi mengajukan peta jalan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen strategis berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifudin.

Penyerahan dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, pada Senin (5/1/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Akhmad Syarifudin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini tidak dilakukan secara instan.

Dokumen ini telah melewati serangkaian tahapan panjang yang partisipatif dan berjenjang.

Prosesnya dimulai dari perancangan awal, diskusi intensif dengan DPRD, pelaksanaan Musrenbang, hingga penyempurnaan akhir yang mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa aspek legalitas dan kualitas dokumen ini telah terjamin.

Ranperda tersebut sudah melalui proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda serta telah direviu secara ketat oleh Inspektorat Kota Palopo.

“Dokumen ini disusun berdasarkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yakni Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global. Semangat ‘Palopo Baru’ ini kami maknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program yang sudah baik, menyempurnakan yang belum optimal, serta menghadirkan inovasi yang adaptif terhadap dinamika zaman,” papar Akhmad Syarifudin.

Substansi RPJMD ini juga dipastikan selaras dengan agenda pembangunan nasional maupun provinsi.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, serta penguatan ekonomi lokal dan mitigasi bencana.

Menutup penyampaiannya, Akhmad Syarifudin mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Kota Palopo yang lebih maju, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi.

Agenda sidang kemudian berlanjut dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 tersebut untuk dibahas lebih mendalam.

Setelah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Tim ini nantinya bertugas membedah dan menyempurnakan rancangan tersebut bersama tim pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat dan Lurah se-Kota Palopo.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *