Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly menegaskan perlunya percepatan penyusunan serta pelaksanaan Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 di Ruang Sekda Balai Kota pada Senin (1/12/2025).
Zulkifly menyoroti rendahnya tingkat kesesuaian pelaksanaan PSD tahun sebelumnya, yang berdampak pada penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menurutnya, sejumlah program strategis tidak berjalan sesuai rencana sehingga Kota Makassar menerima teguran dari pemerintah pusat.
“Tahun lalu PSD kita sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak program tidak dijalankan dan ini menurunkan nilai MCP kita,” tegasnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penilaian lebih cermat terhadap kelayakan program yang diusulkan ke dalam PSD agar tidak terulang keterlambatan seperti tahun sebelumnya.
“Saya minta semua SK PSD melihat dulu apakah program ini bisa dilaksanakan atau tidak. Jangan seperti tahun lalu, banyak yang tidak dijalankan. Kita belajar dari kesalahan. Jangan tunggu bulan Maret baru buat SK. Desember–Januari SK itu harus sudah ditandatangani,” ujarnya.
Dalam arahannya, Zulkifly menegaskan bahwa pembangunan Stadion Untia menjadi salah satu program prioritas yang wajib masuk dalam PSD. Ia menuturkan bahwa wali kota menaruh perhatian besar terhadap proyek tersebut.
“Pak Wali sangat berharap pembangunan Stadion Untia berjalan sesuai termin yang sudah ditetapkan. Ini janji utama beliau kepada masyarakat. Jangan sampai waktunya bergeser,” katanya.
Pembangunan stadion ditargetkan rampung pada 2028 melalui skema tahun jamak. Tahun 2026 ditetapkan sebagai tahap awal konstruksi setelah penyelesaian masterplan, FS, dan penimbunan area pada 2025.
Selain Stadion Untia, beberapa program strategis lain turut ditekankan, seperti pembangunan Gedung MGC Tahap 1-3, kantor lurah dan kantor camat, Gedung MCH di sejumlah kecamatan, serta kantor kejaksaan dan kepolisian.
Zulkifly juga meminta agar program yang kerap tertunda, seperti pembangunan puskesmas, tidak lagi mengalami keterlambatan.
Pada sektor pendidikan, ia menyoroti pembangunan sekolah percontohan dan penyediaan seragam gratis agar dapat disalurkan lebih cepat.
“Seragam gratis juga harus dibagikan paling lambat bulan Maret atau April,” jelasnya.
Untuk ketahanan pangan dan pariwisata, ia menyebut pembangunan cold storage dan pengembangan pulau, termasuk alat angkutnya. Bappeda diminta menilai ulang program yang diajukan OPD agar hanya program realistis yang dimasukkan ke PSD.
Pemerintah Kota Makassar juga menargetkan percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026 melalui penayangan lebih awal Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Kepala Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Makassar, Muh. Sybli, menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterlambatan realisasi belanja selama ini adalah lambatnya pengajuan dokumen administrasi.
“Kalau kita lihat hasil evaluasi pelaksanaan, khususnya belanja barang dan jasa, banyak sekali penyebab keterlambatannya. RUP itu kadang baru ditayangkan bulan empat atau lima,” ungkap Sybli.
Merujuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025, RUP sebenarnya sudah bisa ditayangkan setelah adanya persetujuan KUA–PPAS. Artinya, Pemkot Makassar dapat memulai penayangan pada Desember.
“Perpres memberi ruang bahwa RUP bisa ditayangkan setelah persetujuan KUA–PPAS. Artinya sejak minggu ini atau Desember, RUP sudah bisa ditayangkan. Ini agar proses pemilihan dan persiapan pengadaan dapat dimulai sejak Desember. Inilah yang disebut tender dini,” lanjutnya.
Sybli menegaskan bahwa percepatan tersebut menjadi strategi penting untuk memastikan pengadaan berjalan tepat waktu serta mendukung efisiensi pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap usulan paket strategis, namun penetapan akhir tetap menjadi kewenangan Bappeda.
“Kami hanya melakukan pencermatan. Kami melihat visi misi wali kota, RPJMD, dan output paket-paket strategis. Tapi penentuan apakah itu betul-betul PSD, itu kewenangan Bappeda,” jelasnya.
Sybli berharap review RUP dapat rampung sesuai jadwal sehingga penayangan dapat dilakukan pada minggu ketiga Desember.
“Paling tidak Kamis ini review RUP sudah selesai. Hari Senin RUP bisa tayang. Minggu ketiga Desember sudah harus tayang RUP sebagai bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam transparansi pengadaan,” ujarnya.
Dengan penayangan RUP yang lebih awal, Pemkot Makassar menargetkan tender dini dapat dimulai pada Desember. Proses pemilihan penyedia sudah dapat berjalan mulai 7 Desember, sementara penandatanganan kontrak akan dilakukan setelah pengesahan DPA pada Januari 2026.








