Luwu – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Luwu menandai awal 2026 dengan penguatan sumber daya internal.

Sebanyak 35 personel Polres Luwu resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026.

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., dan digelar secara khidmat di lapangan apel Mapolres Luwu, Rabu (31/12/2025), dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh jajaran personel.

Kenaikan pangkat ini mencakup personel dari golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), hingga Bintara, sebagai bentuk penghargaan negara melalui institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah memenuhi persyaratan administratif dan penilaian kinerja sesuai ketentuan.

Dalam amanatnya, Kapolres Luwu menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni rutin, melainkan amanah besar yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pengabdian.

“Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi bentuk penghargaan dari negara melalui institusi Polri setelah personel memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Ia mengingatkan bahwa setiap jenjang pangkat membawa konsekuensi meningkatnya tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Momentum kenaikan pangkat di penghujung tahun ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Luwu dalam memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis di Kabupaten Luwu.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *