Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah gencar membongkar dugaan praktik korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang terjadi dalam kurun waktu satu dekade terakhir, yakni periode 2015 hingga 2024.
Dalam rangkaian penyidikan intensif ini, penyidik Korps Adhyaksa menyasar kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi langkah tegas tersebut.
Ia membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (28/01/2026) dan Kamis (29/01/2026).
“Benar, memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu di sejumlah titik. Salah satunya adalah rumah yang disebutkan tadi (milik Siti Nurbaya),” ungkap Syarief kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat (30/01/2026), seperti dikutip dari Detik.
Syarief meluruskan spekulasi yang berkembang di publik.
Ia menegaskan bahwa operasi senyap ini tidak berkaitan dengan isu pertambangan, melainkan murni fokus pada sengkarut tata kelola perkebunan sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Total terdapat enam lokasi yang disisir oleh penyidik, meliputi wilayah Jakarta Timur (Rawamangun dan Matraman), Jakarta Selatan (Kemang), hingga Bogor, Jawa Barat.
Lokasi-lokasi tersebut mencakup kediaman pribadi pejabat kementerian, kantor instansi pemerintahan, hingga properti milik pihak swasta.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa tumpukan dokumen fisik dan bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Meski demikian, Syarief memastikan belum ada aset yang disita dalam operasi kali ini, karena fokus utama tim adalah pengumpulan alat bukti permulaan.
Terkait status hukum Siti Nurbaya, Kejagung menyatakan bahwa politisi Partai NasDem tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Namun, Syarief memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan bagi menteri yang menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu sedang dipersiapkan.
“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaannya). Kapasitasnya tentu terkait posisinya saat menjabat sebagai menteri,” tegas Syarief.
Hingga saat ini, penyidik Jampidsus telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Langkah penggeledahan dilakukan mendahului pemeriksaan fisik terhadap Siti Nurbaya guna mengamankan barang bukti agar tidak hilang atau dimusnahkan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat Siti Nurbaya merupakan birokrat senior dengan rekam jejak panjang, mulai dari Sekjen Kemendagri hingga menduduki kursi Menteri LHK selama sepuluh tahun.
Berdasarkan LHKPN terakhir, Siti tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp6 miliar.
Publik kini menanti babak baru dari keberanian Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan kebijakan di sektor strategis kehutanan dan perkebunan ini.





