Internasional – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons polemik penolakan Israel untuk berkontribusi secara finansial dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Juru Bicara Kemenlu, Yvonne Mawengkang, menekankan bahwa perdebatan mengenai urusan administratif dan pendanaan tidak boleh mengorbankan tujuan utama organisasi tersebut, yakni membangun kembali Jalur Gaza dan menjamin keselamatan warga sipil Palestina.

“Dinamika administratif ini jangan sampai menunda mandat utama Board of Peace. Fokus kita untuk melindungi dan membantu saudara-saudara di Gaza, serta melakukan upaya rekonstruksi, harus tetap berjalan,” ungkap Yvonne dalam sebuah jumpa pers di kantor Kemenlu, Jakarta, pada Jumat (27/02/2026), seperti dikutip dari Kompas.

Yvonne juga menggarisbawahi pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono saat berkunjung ke Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam kunjungannya tersebut, Sugiono menyoroti bahwa keanggotaan dalam Board of Peace tidak selalu harus diiringi dengan kewajiban menyetor iuran.

Indonesia memprioritaskan agar partisipasi dalam dewan ini benar-benar bisa mengawal terlaksananya mandat dan tujuan perdamaian yang telah disepakati bersama.

Alih-alih memperdebatkan soal iuran, Indonesia memilih untuk memberikan dampak nyata di lapangan.

Saat ini, Kemenlu memusatkan perhatian pada rencana pengiriman personel keamanan untuk bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan ditugaskan di Gaza.

Terkait kelanjutan apakah Indonesia akan turut menyumbang dana ke BoP atau murni berkontribusi melalui pengerahan pasukan ISF, pihak Kemenlu belum memberikan keputusan final.

Sebagai latar belakang, polemik ini mencuat setelah Israel menegaskan keengganannya untuk membiayai operasional BoP maupun proses pembangunan ulang Gaza.

Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh Ze’ev Elkin, pejabat di Kementerian Keuangan Israel sekaligus anggota Kabinet Keamanan, melalui siaran radio Kan Reshet Bet pada Minggu (22/02/2026).

Berdasarkan laporan Kan News, masuknya Israel ke dalam dewan perdamaian yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump tersebut memang mendapatkan pengecualian khusus, di mana mereka diizinkan bergabung tanpa harus memikul beban biaya operasional dan rekonstruksi.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *