Luwu – Aksi tawuran antar kelompok pemuda terjadi di perempatan traffic light Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
Insiden tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dengan gabungan pemuda Desa Barowa dan Desa Padang Kalua. Tawuran diduga dipicu oleh konten provokasi yang beredar di media sosial. Pelaku provokasi disebut merupakan salah satu warga yang sebelumnya pernah diamankan dalam kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Kepala Desa Padang Kalua.
Sebelum kejadian, personel Polsek Bua telah melakukan patroli rutin pada pukul 23.30 WITA dan situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli kembali dilakukan pada pukul 03.00 WITA guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Namun, sekitar pukul 03.30 WITA, setelah petugas meninggalkan lokasi karena situasi dinilai aman, kedua kelompok pemuda diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan tawuran.
Aksi tersebut diwarnai dengan saling lempar batu serta menyalakan petasan.
Sekitar pukul 04.10 WITA, personel Brimob tiba di lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan.
Sebanyak sembilan pemuda asal Desa Tanarigella yang diamankan masing-masing berinisial A (15), F (17), As (15), HA (15), An (18), Ai (16), Af (16), M. Z (17), dan RP (15). Mayoritas pelaku diketahui berstatus pelajar.
Pada pukul 04.45 WITA, personel Brimob membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, pada pukul 05.00 WITA, personel Polsek Bua meninggalkan lokasi dan situasi kembali aman serta kondusif.





