Internasional – Insiden pencegatan kapal kemanusiaan di perairan internasional baru-baru ini menyita perhatian publik global.

Aksi militer Israel yang menahan ratusan relawan internasional, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan aktivis asal Korea Selatan, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai armada yang mereka tumpangi.

Armada tersebut dikenal dengan nama Global Sumud Flotilla (GSF).

Lalu, apa sebenarnya GSF itu dan mengapa pergerakannya dianggap begitu krusial hingga memicu ketegangan diplomatik tingkat tinggi antarnegara?

Merujuk pada manifesto resmi di situs web mereka, Global Sumud Flotilla mendeskripsikan entitasnya sebagai sebuah gerakan global yang murni digerakkan oleh elemen masyarakat sipil dari berbagai lapisan.

“Kami adalah gerakan global yang terdiri dari masyarakat biasa: organisator, pekerja kemanusiaan, dokter, pelajar, pekerja serikat, dan pelaut yang bersatu melintasi berbagai profesi dan benua untuk menegakkan martabat manusia serta hukum internasional yang gagal dilindungi oleh pemerintah,” tulis pernyataan resmi GSF.

Gerakan kemanusiaan ini lahir sebagai respons langsung atas penderitaan dan seruan rakyat Palestina di Gaza.

Melanjutkan misi inagurasi mereka pada musim panas 2025, aksi maritim musim semi tahun 2026 ini dirancang menjadi upaya sipil terkoordinasi terbesar untuk Palestina hingga saat ini.

Skala pergerakan GSF sangat masif, melibatkan lebih dari 70 kapal laut yang mengangkut seribuan lebih relawan lintas profesi dari 70 lebih negara.

Sebagai sebuah gerakan, Global Sumud Flotilla menegaskan posisinya yang sepenuhnya independen, bersifat internasional, dan tidak berafiliasi dengan pemerintahan negara mana pun.

Tujuan utama mereka adalah mentransformasi misi pelayaran ini menjadi kekuatan politik yang bertahan lama serta menciptakan model percontohan bagi keadilan global, dengan keyakinan penuh bahwa kedaulatan atas daratan dan perairan Palestina adalah hak mutlak rakyat Palestina.

Sayangnya, misi damai internasional yang bertujuan meruntuhkan blokade Gaza ini harus berhadapan dengan agresi militer Israel.

Pasukan Israel melakukan operasi pencegatan kapal di beberapa titik perairan internasional, mulai dari kawasan laut dekat Siprus pada Senin (18/05/2026), hingga wilayah perairan sekitar Gaza pada Selasa (19/05/2026).

Dalam pencegatan tersebut, aparat Israel menahan ratusan relawan.

Di antara mereka terdapat dua aktivis Korea Selatan bernama Kim Ah-hyun dan Jonathan Victor Lee, serta sembilan orang WNI yang salah satunya adalah aktivis asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yakni Andi Angga Prasadewa.

Aksi penyitaan kapal sipil dari negara ketiga di wilayah perairan internasional itu memicu badai diplomatik. Di Seoul, Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, bereaksi sangat keras dalam sebuah rapat kabinet pada Rabu (20/05/2026).

Ia secara terbuka mengecam tindakan Israel yang dinilainya melanggar hukum internasional dan mengabaikan nilai kemanusiaan.

Saking murkanya, Presiden Lee bahkan menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji kemungkinan mengeksekusi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Tekanan diplomatik yang masif dari berbagai negara akhirnya memaksa otoritas Israel mengambil langkah mundur. Pemerintah Israel sepakat untuk mendeportasi para relawan tanpa menahan mereka di fasilitas jangka panjang.

Kabar pembebasan sembilan WNI ini dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga Andi Angga, yakni Andi Hamzah, pada Kamis (21/05/2026).

Mewakili pihak keluarga relawan, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas lobi diplomatik intensif yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Langkah pembebasan ini juga disambut baik oleh Juru Bicara Kepresidenan Korsel, Kang Yu-jung, yang menegaskan harapan agar insiden serupa tidak lagi mencederai hubungan diplomatik ke depannya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *