Nasional – Pemerintah secara tegas menetapkan tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah strategis ini diambil demi memastikan program andalan tersebut berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai motor penggerak utama, Presiden Prabowo telah memberikan mandat penuh kepada Nanik S Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memaparkan bahwa proses evaluasi dan penataan ulang sistem ini menjadi prioritas jangka pendek.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada hari Kamis (11/06/2026).
“Target awal kami memang satu bulan ini harus selesai. Namun tentu saja kita melihat dinamikanya. Yang paling penting, program yang sudah berjalan saat ini tidak boleh terhenti atau terganggu sama sekali,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah akan bersifat menyeluruh, menyentuh segala aspek operasional mulai dari armada distribusi hingga kualitas gizi masakan.
Salah satu fokus utama dari perombakan tata kelola ini adalah penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertanggung jawab langsung atas operasional dapur MBG.
Pemerintah mengisyaratkan tidak akan segan untuk menutup fasilitas dapur yang terbukti mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau jika ditemukan adanya penumpukan jumlah dapur di satu wilayah tertentu.
Meski ancaman penutupan telah digaungkan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bertindak gegabah tanpa dasar yang kuat.
Saat ini, tim terkait tengah melakukan inventarisasi secara komprehensif guna memetakan realita sebenarnya di lapangan.
“Arahnya pasti ke sana (penutupan SPPG yang bermasalah). Tapi kita tidak bisa langsung memutuskannya hari ini. Kita tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan deretan angka, karena kondisi masing-masing wilayah dan dapur pastinya berbeda-beda,” tuturnya memberikan jaminan objektivitas.
Lebih lanjut, Prasetyo juga meluruskan isu yang beredar terkait afiliasi politik para pemilik dapur SPPG.
Ia menegaskan bahwa latar belakang politik atau organisasi dari sang pemilik bukanlah sebuah masalah maupun hambatan bagi jalannya program MBG.
Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berpartisipasi, dengan satu syarat mutlak: patuh pada aturan.
“Tidak peduli siapa pemiliknya atau nama-nama di baliknya. Yang ditekankan di sini adalah, mereka tidak boleh melanggar aturan main dan SOP yang telah pemerintah tetapkan,” pungkas Mensesneg dengan tegas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar tetap berpegang teguh pada standar operasional demi menjaga kualitas nutrisi yang akan diberikan kepada anak-anak penerima manfaat.





