Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar untuk periode April 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Abdul Waris, mengatakan pencairan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, agar TPP ASN segera direalisasikan.
“Ibu Wali sampaikan agar TPP ASN dibayarkan. Insyaa Allah, hari ini kami proses,” ujar Abdul Waris, Jumat (19/6/2026) pagi.
Ia menjelaskan, total TPP yang dibayarkan mencapai Rp3,8 miliar untuk sekitar 3.300 ASN.
Besaran TPP yang diterima setiap pegawai bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp9 juta, tergantung pangkat, jabatan/eselon, serta beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Lebih lanjut, Abdul Waris menyampaikan pesan Wali Kota Palopo agar TPP yang diberikan dapat berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ASN juga diimbau membelanjakan penghasilan tersebut secara bijak, termasuk mendukung pelaku UMKM lokal agar perputaran ekonomi daerah tetap berjalan.
Diberikan sebelumnya, 15 Juni 2026 Pemkot Palopo juga membayarkan gaji 13 ASN Palopo besarannya mencapai Rp 21 miliar untuk 4.083 ASN dan PPPK Penuh Waktu
Jumlah penerima TPP ASN berbeda dengan jumlah penerima Gaji 13. Khusus TPP ASN tidak seluruh pegawai mendapatkannya.
Guru, pegawai kesehatan di RSUD Sawerigading dan RSUD Palemmai Tandi tidak mendapat TPP ASN karena mereka menerima tambahan penghasilan dalam bentuk lain diantaranya sertifikasi untuk guru.
Selain itu, Pemerintah juga tidak mengalokasi anggaran TPP ASN untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.





