Luwu – Sebanyak 73 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan oleh Bupati Luwu, Patahudding, di aula rumah jabatan bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, pada Jumat (15/08/2025).

Pengukuhan tersebut terdiri atas 36 anggota Paskibraka putri dan 37 anggota Paskibraka putra.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengantar pengukuhan, serta ikrar putra Indonesia yang dipandu Kepala Badan Kesbangpol dan diikuti seluruh anggota Paskibraka.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding, Ketua Bidang I TP-PKK Nilasari Dhevy Bijak, unsur forkopimda, para kepala OPD, dan orang tua anggota Paskibraka.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Luwu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Patahudding.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, tetapi juga amanah yang luhur.

“Di pundak kalian terpikul kehormatan bangsa, kebanggaan daerah, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Luwu. Kibarkanlah bendera itu dengan hati yang teguh, langkah yang mantap, dan jiwa penuh cinta tanah air,” tambahnya.

Patahudding juga berpesan agar pengalaman sebagai anggota Paskibraka dijadikan motivasi untuk menjadi generasi yang berintegritas, disiplin, dan siap mengabdi bagi bangsa.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pelatih dan pembina atas kerja keras mereka, serta mengucapkan terima kasih kepada orang tua anggota Paskibraka atas dukungan penuh yang diberikan.

Acara ditutup dengan penyematan lencana merah putih dan pemasangan kendit pada Dwi Alfian selaku pemimpin upacara, serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka oleh bupati, wakil bupati, forkopimda, dan kepala OPD.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *