Kriminal – Kasus dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menemukan indikasi kuat keterlibatan penceramah Bahar bin Smith dalam insiden yang menimpa seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar.
Langkah ini diambil menyusul pengembangan penyidikan dari tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari tiga tersangka awal, terungkap fakta baru bahwa yang bersangkutan (Bahar bin Smith) diduga turut serta melakukan aksi pemukulan terhadap korban,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan persnya, pada Selasa (3/2/2026), seperti dikutip dari Liputan6.
Awalnya, polisi hanya menetapkan tiga orang tersangka yang diketahui merupakan orang-orang dekat atau rombongan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Namun, pengakuan mereka serta kesaksian korban memperkuat dugaan bahwa Bahar memiliki peran aktif dalam penganiayaan tersebut.
Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini kini bertambah menjadi empat orang.
“Jadi konstruksinya, dari tiga tersangka yang sudah diamankan, mereka menjelaskan peran serta Bahar. Hal ini diperkuat oleh keterangan korban,” tambahnya.
Guna mendalami sejauh mana peran dan motif di balik aksi kekerasan tersebut, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.
“Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (4/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolres Metro Tangerang Kota. Fokus pemeriksaan adalah peristiwa pengeroyokan yang dialami anggota Banser di wilayah hukum Cipondoh,” tegas Budi Hermanto.
Polisi mengimbau agar pihak terkait dapat memenuhi panggilan tersebut guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.





