Nasional – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia selama proses pemilu berlangsung. Jumlah ini bertambah dua orang dari minggu sebelumnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, 30 orang pengawas pemilu yang meninggal dunia itu tidak hanya berasal dari pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi juga dari panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.
“Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia),” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Bagja menjelaskan, beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, seperti kelelahan. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia.
“Nanti evaluasinya. Kan kami selesaikan dahulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya,” janji Bagja.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan. Ia mengatakan, ada yang sudah diberikan dan ada yang belum karena proses administrasinya.
Bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta. Pemberian santunan itu, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.
Jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia terus meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Sabtu, 24 Februari 2024, siang, jumlah petugas pemilu meninggal dunia per Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 114 orang.(ren)