MASAMBA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024, khususnya melalui pengawasan siber.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat, potensi pelanggaran di dunia maya menjadi perhatian serius. Sehingga Bawaslu memprioritaskan pengawasan konten internet selama masa kampanye berlangsung.
Anggota Bawaslu, Tasran, yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi dan Pengawasan Konten Internet (Siber) Pilkada 2024, menegaskan bahwa langkah pengawasan siber ini merupakan upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama di era digital.
“Kami menyadari bahwa kampanye melalui media sosial dan platform online semakin marak, oleh karena itu, Bawaslu Luwu Utara telah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi konten-konten yang berpotensi melanggar aturan kampanye,” jelas Tasran, Jumat 27 Seprember 2024 di Ruang Kerjanya.
“Pengawasan siber ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, hingga politik uang dalam bentuk digital,” tambah Tasran.
Tasran juga menambahkan bahwa tim pengawas siber Bawaslu telah dibekali dengan kemampuan dan teknologi yang memadai untuk mendeteksi dan menindak konten-konten yang melanggar aturan.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti KPU, Kominfo, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua konten yang tersebar di internet, terutama di media sosial, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Luwu Utara juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan siber.
“Masyarakat bisa melaporkan temuan mereka terkait konten kampanye yang melanggar aturan melalui kanal pengaduan yang sudah kami siapkan. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (*)