Nasional – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum sepenuhnya melaksanakan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU). Menurut anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dari 890 rekomendasi PSU, hanya 729 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 82% yang telah melaksanakan PSU, sedangkan 84 TPS atau 9% tidak melaksanakan PSU.

“Terhadap 890 rekomendasi PSU, dilaksanaan PSU di 729 TPS (82 persen) dan tidak dapat dilaksanakan PSU di 84 TPS (9 persen),” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam siaran pers, Rabu (28/2/2024).

Provinsi dengan jumlah rekomendasi PSU terbanyak adalah Papua Pegunungan, Papua, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah. Alasan KPU untuk tidak melaksanakan PSU di beberapa TPS adalah keterbatasan waktu untuk menyiapkan logistik, karena rekomendasi diberikan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara.

Selain itu, terdapat 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti di beberapa provinsi, termasuk Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Maluku, dan Papua. Bawaslu RI menyatakan akan melakukan tindak lanjut melalui mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku.

Dalam laporan yang sama, Bawaslu juga menyebutkan bahwa KPU tidak melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) di 1 TPS dari total 136 TPS yang direkomendasikan PSL. Lebih lanjut, KPU juga tidak melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) di 9 TPS dari 657 TPS yang direkomendasikan PSS oleh Bawaslu. Insiden di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, di mana PSS tidak dapat dilaksanakan di 9 TPS karena konflik antarmasyarakat, saat ini masih dalam proses penelusuran.

Bawaslu RI menegaskan komitmennya untuk memastikan integritas proses pemilihan umum dan akan terus memonitor situasi serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

“Tidak dapat dilaksanakannya PSS terjadi di 9 TPS di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua dikarenakan adanya konflik antarmasyarakat yang hendak membagi surat suara antar caleg namun tidak ada titik temu, saat ini sedang proses penelusuran,” kata Lolly.(ren)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *