Nasional – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi 22 produk, layanan, dan fitur digital berprofil risiko tinggi bagi anak.
Daftarnya mencakup media sosial, aplikasi perpesanan, layanan belanja daring, streaming, hingga gim, termasuk YouTube, Telegram, Lazada, dan Valorant.
Namun, status seluruh layanan dalam daftar tersebut belum sama.
Berdasarkan keterangan resmi Komdigi, 14 layanan sudah ditetapkan berprofil risiko tinggi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Delapan lainnya telah memperoleh hasil verifikasi risiko tinggi, tetapi masih dalam proses penetapan.
Hasil penilaian itu dipaparkan dalam evaluasi enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, pada Senin (14/09/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, klasifikasi tersebut berkaitan dengan keamanan layanan dan pembatasan akses akun anak.
“Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurut Meutya, tingkat risiko setiap layanan berbeda.
Karena itu, kewajiban pelindungan yang harus diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) semakin kuat seiring meningkatnya risiko terhadap anak.
Berikut 14 produk, layanan, dan fitur yang sudah ditetapkan berprofil risiko tinggi:
Aplikasi Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile.
Sementara itu, delapan layanan yang telah memperoleh hasil verifikasi risiko tinggi, tetapi masih dalam proses penetapan dalam pengumuman tersebut, yakni: Apple Podcasts, WeTV, layanan streaming, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, Crossfire: Legends.
Dalam penjelasan sebelumnya mengenai pelindungan anak, Meutya menyoroti fitur yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.
Interaksi semacam itu dapat membuka peluang terjadinya kejahatan digital, termasuk child grooming atau pendekatan untuk memanipulasi dan mengeksploitasi anak.
Komdigi juga menyoroti paparan konten yang tidak sesuai usia serta fitur yang mendorong penggunaan berlebihan.
Pemerintah meminta platform memperkuat moderasi konten dan membenahi fitur agar layanannya lebih ramah anak.
Berdasarkan data Komdigi hingga Minggu (06/09/2026), sebanyak 252 produk, layanan, dan fitur dari 94 PSE telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari jumlah tersebut, 60 sudah diverifikasi, dengan hasil 22 berprofil risiko tinggi dan 38 berprofil risiko rendah.
Klasifikasi ini diterapkan berdasarkan risiko layanan dan usia pengguna.
Dengan demikian, ketentuan akses anak tidak diberlakukan secara seragam terhadap seluruh layanan internet.
Komdigi memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga Kamis (31/12/2026).
Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan langsung layanan terkait sebagai produk, layanan, atau fitur berprofil risiko tinggi.







