
Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri tiga rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (28/05/2025).
Rangkaian rapat tersebut meliputi Penyerahan 3 (tiga) jenis Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kota dan 2 (dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 ranperda dari Pemerintah Kota serta Pendapat Wali Kota terhadap 2 ranperda inisiatif DPRD, dan ditutup dengan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota.
Dalam penjelasannya, Firmanza menyampaikan, “Berdasarkan hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 24 April 2025, telah ditetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah, yang terdiri dari 4 ranperda bersifat wajib dan 7 ranperda bersifat pilihan/delegasi.”
Ia menambahkan bahwa 2 ranperda yang ditetapkan dalam program tahun 2025 merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemerintah Kota) dan Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD).
“Kedua ranperda itu telah melalui proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan dan telah dilaksanakan pembahasan di tingkat Pansus DPRD Kota Palopo serta dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Firmanza.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat lima jenis ranperda yang diserahkan pada paripurna hari ini, terdiri atas tiga ranperda inisiatif Pemerintah Kota Palopo, yaitu Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Adapun ranperda usulan inisiatif DPRD Kota Palopo sebanyak dua, yakni Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat,” tambahnya.
Dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kelima ranperda tersebut, semua fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Dalam rapat lanjutan, Firmanza menyatakan, “Secara garis besar semua fraksi di DPRD Kota Palopo telah menyetujui ke-5 Ranperda dimaksud sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya,”.
Ia pun menyampaikan apresiasi, “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui usul atas ke-5 Ranperda ini,”.
Ia berharap pembahasan ranperda dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah karena urgensinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli wali kota, asisten setda, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Palopo.