Luwu – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, menghadiri dan ikut berkomitmen dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Rakor yang dilaksanakan oleh KPK RI ini bertujuan untuk menguatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan Kajati Sulsel, Agus Salim.

Pj Bupati Luwu hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman, dan Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen dalam penguatan peran APIP untuk pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi,” ungkap Muh. Saleh saat ditemui usai kegiatan.

Dalam rakor tersebut dilakukan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Kegiatan ditutup dengan diskusi panel yang diisi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, dan Inspektur Kota Makassar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *