Luwu – Dalam rangka menjaga disiplin dan integritas anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman apel Mapolres Luwu, Jumat (13/12/2024).
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan handphone seluruh personil Polres Luwu.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang menggunakan aplikasi judi online atau aplikasi lain yang melanggar etika, yang berpotensi merusak nama baik pribadi maupun institusi kepolisian.
Selain pemeriksaan handphone, Propam juga memeriksa sikap tampang, kelengkapan atribut, seragam dinas (gampol), serta perlengkapan lain yang harus dipatuhi personil.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Luwu, Mirwan Herlambang, bersama tim Propam.
Mirwan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan anggota terhadap kode etik kepolisian tetap terjaga.
“Pemeriksaan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Luwu tidak terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan selalu tampil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mirwan.
Gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personil dan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan terpercaya. Polres Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.