Palopo – Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili, melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran data pribadinya yang dilakukan oleh salah seorang warga Palopo.

Naili melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Syamsiar Syam karena diduga menyebarkan fitnah.

“Ada dua hal yang kami laporkan ke Polres Palopo. Pertama, terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh akun Facebook Syamsiar Syam, yang menuduh klien kami melakukan pemalsuan pajak tanpa bukti,” kata Kuasa Hukum Naili-Akhmad Syarifuddin, Baihaki, Selasa (29/04/2025).

Selain itu, akun tersebut juga dilaporkan atas dugaan penyebaran data pribadi.

“Akun itu menyebarkan dokumen pribadi Ibu Naili berupa ijazah tanpa izin. Klien kami keberatan karena khawatir dokumen tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Baihaki.

Naili Trisal mengungkapkan bahwa dirinya merasa terancam karena pemilik akun tersebut terus menyerang pribadi dan keluarganya sejak ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palopo.

“Sudah sekian lama kami bersabar, tetapi pemilik akun Syamsiar Syam semakin intens menyerang saya dan keluarga melalui media sosial sejak saya mencalonkan diri,” ungkap Naili.

Ia berharap masyarakat Palopo dapat bersama-sama menjaga ketertiban, serta mewujudkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang aman dan damai.

Calon Wali Kota Palopo yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat ini juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan dirinya melalui penyebaran informasi tidak benar dan kampanye hitam di media sosial.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *