Palopo – Langkah terobosan demi mempermudah akses layanan publik terus digenjot oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Di bawah komando Wali Kota Munafri Arifuddin, sistem desentralisasi pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) dan layanan sosial kini mulai diterapkan dengan pendekatan “jemput bola” hingga menjangkau kawasan yang lebih dekat dengan permukiman warga.

Bukti nyata dari implementasi program ini terlihat saat Wali Kota Makassar meninjau langsung operasional Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya pada Selasa (19/05/2026).

Lokasi layanan baru yang menempati eks gedung UPTD Pendidikan di Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya ini sengaja dihadirkan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait jauhnya jarak tempuh ke kantor kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam peninjauannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang cepat, inklusif, dan responsif.

“Sejak awal, visi kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jika semua urusan hanya dipusatkan di kantor kecamatan, tentu jangkauan warga akan sangat terbatas. Melalui titik layanan baru ini, kita ingin memotong jarak tempuh sekaligus mempermudah masyarakat,” tegas Appi.

Keberadaan unit layanan di Kelurahan Daya ini diproyeksikan mampu mengakomodasi kebutuhan administratif warga dari enam kelurahan di sekitarnya.

Ke depannya, Appi juga membuka opsi untuk menambah variasi layanan serta mereplikasi konsep serupa di kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kota Makassar.

Namun, ia memberi catatan bahwa setiap ekspansi harus melalui perhitungan anggaran yang matang.

“Prinsipnya sangat mungkin diterapkan di wilayah lain, asalkan dikalkulasi dengan baik. Kita menghindari pembukaan layanan baru yang sekadar menambah beban biaya operasional tanpa memberikan dampak langsung yang signifikan bagi warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa Biringkanaya dipilih sebagai lokasi prioritas karena karakteristik wilayahnya yang sangat luas dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Pembukaan unit tambahan ini dinilai sebagai langkah taktis untuk memecah konsentrasi antrean di kantor kecamatan induk.

Melalui fasilitas terpadu ini, masyarakat kini dapat menikmati berbagai kemudahan layanan Adminduk secara langsung.

Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan kematian, pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Hadirnya fasilitas layanan ini merupakan langkah awal kita untuk memeratakan kualitas layanan publik. Kami berharap inovasi ini mampu mempercepat seluruh proses administrasi kependudukan bagi seluruh warga Kota Makassar,” pungkas Hatim.

Dalam agenda kunjungan strategis tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri, Kepala Disdukcapil Muhammad Hatim, serta Camat Biringkanaya Maharuddin.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *