Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang kini menyandang gelar Jenderal TNI (Purn) (HOR). Upacara pemberian pangkat ini berlangsung di acara Rapim TNI-Polri yang diadakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Prabowo yang signifikan dalam bidang pertahanan. Presiden Jokowi, yang menyetujui usulan tersebut, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghormatan istimewa.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan,” kata Jokowi.
Prabowo, yang sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal saat aktif di militer, telah menerima penghargaan Bintang Yuda Dharma Utama, yang menegaskan perannya yang penting dalam kemajuan TNI dan negara. Proses pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi yang ketat sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009.
“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” pungkasnya.(*)