Luwu – Motor milik Anjas Asmara, Ketua Panwascam Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dirusak massa pada Sabtu (24/2/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Diduga, massa yang merupakan pendukung salah satu caleg DPRD kabupaten tersebut tidak terima dengan penolakan Anjas untuk menandatangani D.1 salinan yang dibagikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anjas menolak menandatangani karena menemukan adanya pergeseran suara dari caleg Golkar ke caleg Nasdem dalam D.1 salinan tersebut.
Kasus Ditangani Bawaslu dan Kepolisian
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa Bawaslu akan mendukung Anjas dan memastikan kasus ini diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Kami menjamin dan akan mem-back up kasus yang menimpa teman kita di Luwu. Bahwa kejadian ini adalah upaya merusak kelancaran demokrasi,” jelas Saiful, seperti dikutip dari tribunnews, Minggu (25/2/2024).
Saiful juga mendorong pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan.
“Pekerjaan kita memang beresiko, tapi ini tidak bisa kita diamkan. Kita mengharapkan teman-teman kepolisian sebagai pengamanan bisa menangkap pelaku,” tuturnya.
Anjas Laporkan Kejadian ke Polres Luwu
Anjas Asmara telah melaporkan kasus penrusakan sepeda motornya ke Mapolres Luwu pada Minggu (25/2/2024). Ia menyertakan foto-foto sepeda motornya yang mengalami kerusakan parah.
“Yang rusak itu batok depan, dua ban depan belakang, dengan bagian jok yang robek,” terangnya.(ren)