
Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan sebagai bagian dari pengamanan fisik atas Barang Milik Daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat, Selasa (15/April/2025) .
Dalam arahannya, Dhevy menegaskan pentingnya penertiban penggunaan aset daerah agar pemanfaatannya tepat sasaran.
“Pemerintah ingin memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan masing-masing OPD, dan tidak disalahgunakan. Ini bagian dari pengawasan langsung terhadap aset daerah,” ujarnya.
Pemeriksaan mencakup pengecekan fisik kendaraan serta kelengkapan dokumen seperti STNK. Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kita sebagai pemerintah harus jadi contoh dalam ketaatan membayar pajak. Jangan sampai kendaraan dinas telat pajak, apalagi tidak terawat,” tegasnya.
Untuk kendaraan yang tidak hadir dalam apel, Wakil Bupati memerintahkan agar dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Daerah Luwu Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, serta Kepala Bidang Aset, Randi Eka Putra.