Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan bergengsi ini dipastikan usai Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Selasa (26/05/2026).
Prosesi serah terima LHP atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Winner Franky menjelaskan bahwa kewenangan utama institusinya adalah memberikan pernyataan opini atas kewajaran laporan keuangan dari setiap entitas pemerintahan.
“Hal ini berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” ujar Winner Franky.
Raihan predikat WTP yang ke-11 kalinya ini menjadi catatan prestasi yang sangat fundamental bagi jajaran Pemkot Palopo.
Terlebih lagi, menjelang peringatan satu tahun kepemimpinan di era ‘Palopo Baru’, Wali Kota Naili Trisal dinilai sukses mempertahankan konsistensi pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Merespons pencapaian tersebut, Naili Trisal langsung mengajak seluruh jajaran di lingkup Pemkot Palopo untuk semakin memperkuat budaya integritas.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas di sektor perencanaan, penganggaran, serta penguatan pada aspek pengendalian internal.
Langkah strategis ini ditekankan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengingat tantangan penyelenggaraan birokrasi ke depan akan semakin kompleks.
Wali Kota juga menilai kehadiran BPK bukan sekadar pengawas, melainkan instrumen pendamping bagi pemerintah daerah.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani,” tegas Naili Trisal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen penuh Pemkot Palopo untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat luas.
Pencapaian opini WTP dipandang sebagai bentuk pengakuan resmi bahwa pengelolaan keuangan Kota Palopo telah disajikan secara wajar, mematuhi standar akuntansi pemerintahan, mencukupi ruang pengungkapan, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan penyerahan LHP ini antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo beserta jajaran, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Sekretaris DPRD, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan





