Palopo – Gelombang aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus bergulir.

Di tengah semangat tersebut, muncul catatan kritis mengenai komposisi kepanitiaan yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih inklusif dan bertenaga.

Sejumlah pihak menilai bahwa “roh” perjuangan akan semakin kuat jika panitia pembentukan provinsi melibatkan dua elemen vital: para legislator aktif se-Tana Luwu dan para tokoh pergerakan yang telah merintis jalan sejak awal.

Hal ini mencuat dalam diskusi yang berkembang di Kota Palopo, pada Jumat (9/1/2026).

Kalangan legislatif menekankan bahwa keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD dari empat wilayah (Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur) bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan strategis untuk memperkuat legitimasi politik.

“Setidaknya kami di DPRD bisa terlibat dalam kepanitiaan. Ini penting agar perjuangan Provinsi Luwu Raya memiliki legitimasi dukungan politik yang kuat dan formal,” ungkap salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Keterlibatan DPRD dinilai krusial karena memiliki kewenangan dalam kebijakan anggaran.

Dukungan pemekaran tidak cukup hanya dengan orasi, melainkan harus termanifestasi dalam dokumen negara, salah satunya melalui pengalokasian dana dukungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah penganggaran ini dianggap sebagai bukti otentik dan tertulis bahwa parlemen daerah benar-benar hadir dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan pemekaran wilayah eks-Kesultanan Luwu ini.

Selain aspek politik formal, seruan untuk tidak melupakan sejarah juga menggema.

Panitia diminta untuk merangkul kembali tokoh-tokoh senior yang pernah berdarah-darah menyuarakan aspirasi ini, khususnya mereka yang tergabung dalam Forum Transparansi Tana Luwu (FORTAL) pada tahun 2001 silam.

Era tersebut merupakan momen krusial yang beriringan dengan perjuangan peningkatan status Kota Palopo menjadi daerah otonom.

Nama-nama tokoh pergerakan yang disarankan untuk dilibatkan kembali antara lain Baharman Supri, Alfri Jamil, Amang Usman, A. Cincing, serta Zirmayanto.

Selain itu, penghormatan juga patut diberikan kepada almarhum Soenandar Latif dan almarhum Harla Ratda yang semasa hidupnya gigih memperjuangkan identitas Tana Luwu.

Sinergi antara kekuatan parlemen saat ini dan pengalaman para aktivis senior diyakini akan menciptakan daya dorong yang dahsyat.

Tidak hanya untuk urusan teknis administrasi di daerah, tetapi juga untuk keperluan non-teknis seperti lobi tingkat tinggi ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta (Senayan).

“Oleh karena itu, anggota parlemen se-Tana Luwu harus bergerak bersama, terutama dalam mendorong dukungan politik di tingkat pusat,” tegas sumber tersebut.

Sebagai langkah konkret mendesak, DPRD se-Tana Luwu diharapkan segera menerbitkan rekomendasi resmi terbaru.

Dokumen ini sangat dibutuhkan sebagai “tiket” administratif sekaligus amunisi politik untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan mendesak yang didukung penuh oleh rakyat dan wakil rakyatnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *