Palopo – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kota Palopo di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (26/2/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo Aspar mengatakan, pihaknya melantik 9 camat menjadi PPATS.
“Kegiatan ini perlu dilakukan karena camat adalah penguasa wilayah dan tahu betul kondisi wilayah masing-masing,” kata Aspar.
Ia berharap para camat yang dilantik dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Kota Palopo.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para camat yang dilantik sebagai PPATS.
“Sebagai PPATS, saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal pelayanan terkait proses pengurusan sertifikat tanah,” kata Asrul Sani.
Asrul berpesan agar para camat mampu menghindari terjadinya konflik pertahanan di wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu, kita semua yang dilantik harus memperkuat akurasi data dan dokumen di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar para PPATS selalu berpedoman pada regulasi terkait pertanahan dalam menjalankan tugasnya.
“Pembuatan akta pertahanan sementara dilakukan pihak kecamatan, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan pihak BPN Palopo,” imbaunya.
“Pihak kecamatan segera membuat akun mitra lebih awal. Dan sebelum dilakukan penandatanganan akta, perlu dihadirkan para pihak dan memastikan BPHTB dan PPH terbayar,” pungkas Asrul.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan PPATS, Sekda Palopo Firmanza DP, Asisten I Ruslan, serta Lurah se-Kota Palopo.(*)