Polres Palopo melaksanakan sosialisasi dan transformasi minuman tradisional jenis ballo bersama instansi terkait kepada pedagang minuman tradisional jenis ballo, Senin (22/1/2024).
Kegiatan itu berlangsung di ruang data Rupatama sanika satyawada Polres Palopo. Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Palopo Iptu Nurdin
Kegiatan itu dihadiri Kadis Perdagangan Hj Nurleli, BPOM Pragenti Ritna, Kabid Pangan dan holtikultura M Natsir, Kabid Yankes Dinkes Mirna, Kabid Pengelolah farmasi Risma
KBO Reskrim mengatakan Awal mula dari tindak pidana baik itu Penganiayaan maupun Laka lantas serta yang lainnya berasal dari Miras tradisional.
“Kami mengumpulkan para pedagang ballo untuk mencari solusi kedepannya dengan mengubah mainset ke jalan positif,” katanya
“Pedagang ballo harus komitmen mengubah diri apabila diberikan bantuan dalam bentuk Pelatihan ataupun modal usaha. Banyak dampak yang diakibatkan oleh Miras ballo,” sambungnya.
Sementara itu Dinkes mengatakan Dampak dari Minuman ballo tersebut akan mengganggu kesehatan. “Kami rasa perlu ada perubahan dengan cara mengelolah aren menjadi gula merah maupun bentuk lain yang berpositif,” katanya.
Sementara BPOM mengatakan ballo banyak dampak negatifnya sehingga perlu ada perubahan bahan produktif yang positif dalam bentuk Bahan cuka, Gula merah yang mana secara harga sangat baik.
“Perlu ada pelatihan dan bantuan untuk melakukan perubahan secara sistematis. Perubahan tergantung diri kita sendiri. Kami akan mencarikan solusi dari beberapa stakeholder Instansi Kota Palopo kepada pihak pedagang ballo,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan Pedagang ballo sangat mengharapkan bantuan pemerintah Palopo baik itu Pelatihan ataupun bantuan Modal usaha.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kapolres Palopo dalam rangka mencari win win solution terhadap pedagang Miras tradisional ballo untuk mengubah mainset pola pikir kedepanya mengarah kegiatan yang positif.
Pihak Stakeholder Palopo menginginkan adanya komitmen dari pihak pedagang untuk berubah tidak menjual kembali apabila diberikan bantuan Pelatihan ataupun bantuan modal usaha.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wita situasi aman dan kondusif. (*)