Akses jalan penghubung Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Selatan via jalur Seba-Seba dipastikan ditutup total oleh masyarakat Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, mulai Minggu (15/3/2026).

Pemblokiran dipusatkan di dua titik, yaitu jalur KM 2 dan pertigaan jalan Trans Sulawesi Desa Bahomoahi. Aksi itu menjadi respons warga terhadap gangguan keselamatan dan kesehatan yang kian memburuk akibat aktivitas transportasi di kawasan tersebut.

Jalur sepanjang 49 kilometer itu tercatat sebagai ruas non-status berdasarkan SK No. 188.4-45/KEP.0053/DPUPRD/2019. Namun karena jarak tempuh yang hanya sekitar tiga jam antara Bahomoahi, Wawondula, dan Sorowako, jalan itu berubah menjadi rute favorit bagi angkutan umum serta kendaraan roda dua dan empat.

Sayangnya, volume kendaraan yang tinggi tak diimbangi etika berkendara. Banyak pengendara melaju kencang di pemukiman, memunculkan keresahan karena potensi kecelakaan. Kondisi makin panas karena polusi debu pekat di Dusun Dua yang belum beraspal, sehingga mengganggu kesehatan penduduk dan merugikan petani sekitar.

Laporan warga juga menyebut adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk memungut pungutan liar di sejumlah titik, tanpa dasar hukum jelas. Aksi penutupan tersebut diberlakukan tanpa batas waktu, sambil menunggu respons pemerintah daerah atas keluhan warga.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *