
Palopo – Safari Jumat kembali digelar Pemerintah Kota Palopo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Masjid At-Tin, Kelurahan Latuppa, pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis sebagai bagian dari program sertifikasi rumah ibadah di Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Palopo, Aspar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mensertifikatkan sejumlah tanah wakaf hasil kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa proses sertifikasi tersebut tidak dipungut biaya.
“Kita telah sertifikatkan beberapa rumah ibadah termasuk gereja dan biayanya nol rupiah. Jadi jangan ragu, kami tidak kenakan biaya,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyatakan bahwa program ini bertujuan memastikan seluruh rumah ibadah di Kota Palopo memiliki legalitas hukum yang jelas, termasuk masjid dan gereja.
“Kedatangan kami hari ini untuk menyerahkan sertifikat wakaf, sebagai bagian dari kerja sama antara Pemkot dan BPN agar seluruh rumah ibadah bisa disertifikatkan. Semoga ini memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Firmanza juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kota tetap bersih dari sampah demi menciptakan suasana yang nyaman dan indah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Palopo bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam, Kabag Kesra Setda Kota Palopo, serta sejumlah tokoh agama setempat.