
Makassar – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menghadiri pengarahan khusus Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang ditujukan bagi para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini digelar di Baruga Astacita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (11/09/2025), dengan fokus menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah menjelang akhir tahun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan dihadiri Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, jajaran Forkopimda, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pemerintah daerah dapat merespons dinamika sosial dengan cepat dan tepat.
Dalam rilis resminya, Tito Karnavian menyampaikan 11 arahan penting yang harus segera ditindaklanjuti kepala daerah.
Arahan tersebut antara lain mengaktifkan rapat Forkopimda rutin, memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat berpengaruh, serta menginisiasi doa lintas komunitas sebagai simbol persatuan.
Selain itu, Mendagri juga meminta pemerintah daerah melaksanakan program pro-rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, menunda acara seremonial berlebihan, serta mengedepankan kesederhanaan dalam kegiatan pribadi pejabat.
Arahan lainnya mencakup penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah di wilayah rawan, percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak, penggunaan bahasa publik yang menenangkan, hingga reaktivasi sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW sebagai langkah konkret menjaga ketertiban lokal.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen segera menindaklanjutinya bersama Forkopimda dan OPD terkait.
“Arahan ini bukan hanya respons terhadap situasi nasional, tetapi juga refleksi atas kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan yang menginginkan pemerintahan yang hadir, tanggap, dan sederhana,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah, termasuk Wali Kota Palopo, untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Harapannya, kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat lokal dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.