Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025), dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD.
Penyerahan dokumen Ranperda dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Puspawati Husler menjelaskan bahwa penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD.
“APBD disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026 serta selaras dengan program prioritas RPJMD 2025–2030,” jelas Puspawati.
Wakil Bupati memaparkan sejumlah program unggulan yang menjadi fokus dalam Ranperda APBD 2026 untuk mendukung prioritas nasional dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah, di antaranya:
1. Peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia.
2. Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif.
3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan akses antarwilayah dengan fokus pengembangan kawasan strategis kabupaten.
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif berbasis digital.
5. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah.
6. Pemantapan kondisi sosial masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah.
“Mari kita bersama-sama mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel. Tata kelola keuangan yang baik akan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” tegas Puspawati.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yakni:
– Pendapatan: Rp 2.307.020.947.750
– Belanja: Rp 2.363.056.811.143
– Pembiayaan Netto: Rp 56.035.863.393
Sebelum menutup sambutannya, Puspawati Husler berpesan kepada seluruh kepala SKPD agar mengikuti seluruh tahapan pembahasan APBD dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.





