Luwu Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur sekaligus Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami, Ramadhan Pirade, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan penting ini dilangsungkan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur pada Jumat (08/05/2026).

Langkah penyesuaian tarif yang akan dilakukan oleh pihak Perumdam Waemami Luwu Timur ini mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Aturan perundang-undangan tersebut yakni Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, yang menjadi dasar kuat untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keberlangsungan operasional pengelolaan air di daerah.

Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Said, Inspektur Luwu Timur Dohri As’ari, Kapolsek Malili, Direktur Perumdam Waemami beserta jajaran, para camat, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Hadir pula tiga orang Tim Teknis Perumdam Waemami Luwu Timur sebagai narasumber utama, yang terdiri atas Afrianto, Muhammad Ayub, dan Najamuddin.

Dalam arahannya, Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi.

Hal ini berkaitan erat dengan vitalnya peran air sebagai kebutuhan dasar masyarakat, serta pentingnya menjaga pelayanan publik agar tetap sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Kita hadir dalam rangka sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada kita bahwa begitu pentingnya air, dan bagaimana pelayanan publik dapat tetap berjalan secara sehat, adil, dan tentunya berkelanjutan,” ujar Ramadhan di hadapan para peserta.

Ia juga menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang paling mendasar dan masuk ke dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Air, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, semuanya sama nilainya bahwa itu adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh tidak dilayani kepada masyarakat,” tegasnya. Sekda pun berharap masyarakat dapat memahami dan menerima kebijakan penyesuaian tarif ini sebagai bagian dari upaya nyata peningkatan layanan Perumdam Waemami.

Sementara itu, Direktur Perumdam Waemami, Andi Maryam, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut wajib dari ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan ini sudah memperhitungkan penetapan tarif batas atas dan batas bawah yang telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan.

Menurut Andi Maryam, tarif kebutuhan pokok air minum harus dipastikan tetap terjangkau dan tidak boleh melampaui 4 persen dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk masyarakat yang paling miskin, tagihan air tidak boleh melebihi 4 persen dari UMK,” jelasnya menjamin perlindungan bagi warga rentan.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif harus dilakukan untuk menunjang peningkatan kualitas layanan infrastruktur, memperluas cakupan wilayah distribusi, serta menutupi tingginya biaya operasional dan produksi.

Langkah ini juga menjadi upaya konkret dalam mengimbangi laju inflasi dan pembiayaan kebutuhan mendesak, seperti pemindahan jaringan pipa akibat proyek pelebaran jalan raya.

Lebih lanjut, hasil audit kinerja yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga secara tegas merekomendasikan perusahaan untuk menerapkan tarif pelayanan air minum yang baru.

Hal ini bertujuan agar manajemen menuju pada kondisi full cost recovery (FCR) atau pemulihan biaya penuh.

“Dengan adanya hasil audit BPKP tersebut, maka secara hukum manajemen wajib mematuhi. Jika tidak ditindaklanjuti dan perusahaan tidak mampu membiayai operasionalnya, maka dianggap terjadi pembiaran yang mengakibatkan kerugian negara,” tegas Andi Maryam. Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan Mendagri, SK Gubernur, maupun rekomendasi BPKP berpotensi kuat menimbulkan dampak hukum bagi jajaran perusahaan.

Sebagai langkah antisipasi, Direktur Perumdam Waemami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam menghemat dan mengontrol penggunaan air bersih sehari-hari.

Warga disarankan untuk mengoptimalkan pemakaian sesuai kebutuhan, memasang tandon atau bak penampungan air, serta bersama-sama menjaga keberlanjutan kelestarian sumber daya air.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *